Jawaban UTS no.5 Simantik WEB
di buat oleh: Dinar Dirta Sulthoni (09.01.53.0162)
5. Buatlah bagian perundang-undangan yang anda buat pada soal 4, ke dalam format RDF.
Jawab :
<?xml
version="1.0" encoding="UTF-8" ?> <rdf:RDF
xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
xmlns:uni="http://hukum.unsrat.ac.id/uu/undang#">
<rdf:Description rdf:about="http://hukum.unsrat.ac.id/uu/undang/judul">
<uni:judul>undang undang repulblik Indonesia </uni:judul>
<uni:nomor>Nomor 20 tahun 2003</uni:nomor>
<uni:tentang>sistem pendidikan nasional</uni:tentang>
<uni:pembukatentang>tentang</uni:pembukatentang> <uni:isitentang> sistem pendidikan nasional </uni:isitentang> <uni:ucapanpembuka>
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa presiden repulblik Indonesia
</uni:ucapanpembuka> <uni:pembukaanpertimbangan>menimbang </uni:pembukaanpertimbangan> <uni:nopertimbangan>a</uni:nopertimbangan>
<uni:isipertimbangan>bahwa pembukaan undang undang dasar negara
republik indonesia melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial;
</uni:isipertimbangan>
<uni:bab>bab1</uni:bab>
<uni:namabab>ketentuan umum</uni:namabab>
<uni:pasal>pasal1</uni:pasal>
<uni:isipasal>
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
Suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
</uni:isipasal>
<uni:nobab>bab3</uni:nobab>
<uni:nopasal>pasal4</uni:nopasal>
<uni:ayat>2</uni:ayat>
<uni:isiayat>Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang
sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.</uni:isiayat>
</rdf:Description>
</rdf:RDF>

0 komentar: